Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
BAB I
1.1 LATAR BELAKANG
Ilmu
alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja.
Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih
spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin
keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan
sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya
dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis
pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini
relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer,
kendaraan, handphone, dan lain sebagainya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu
memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat
manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK.
Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK
dikembangkan setiap waktu.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi merupakan cabang ilmu yang harus dikuasai dalam
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sejarah menunjukkan bahwa
kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tidak mungkin terjadi secara instant
melainkan memerlukan usaha yang konsisten dan terus menerus. Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi yang makin pesat telah membawa perubahan di segala
sektor kehidupan manusia. Karenanya penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan manusia yang
berkualitas. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa belajar tidak hanya cukup di
sekolah, tetapi dapat dilakukan dari pendidikan di luar sekolah. Hal tersebut
dapat ditempuh dalam keberhasilan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada pelajar dan masyarakat umum adalah dengan cara yang mudah
dipahami dan menyenangkan melalui media pendidikan, sehingga dapat menumbuhkan
minat masyarakat khususnya pelajar sebagai generasi muda penerus.
1.2 Maksud dan Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui pentingnya Ilmu
Teknologi dan Pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
1.3 Ruang Lingkup
Adapun
ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
A.Keberlanjutan
Pembangunan
B.
Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
C.
Kesadaran Lingkungan
D.Hubungan
Lingkungan Hidup dengan Pembangunan
E.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
BAB
II
2.1 Keberlanjutan Pembangunan
Perkembangan
Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan
manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur
teknologi, khususnya dalam bidang teknologi informasi, seperti
adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi
komunikasi. Perkembangan teknologi tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis,
tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan,
dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler
sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri,
yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di
dalam pabrik mulai diganti dengan mesin.
Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bias kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan
banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang
dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi
mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah
atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara
harus membuat peraturan peraturan atau melalui suatu konvensi internasional
yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi
2.2 Mutu Lingkungan Hidup Dengan
Resiko
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai
keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan
akan potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara
subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan
potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata
Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara
maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi
negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional
termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
1.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan
abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen
biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan
komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara,
cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi
antar komponen berlangsung seimbang.
2.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
3.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun
nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya.
Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga
termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem
politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di
lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota
masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
yang di alami :
Pasal
28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang
baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa
menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban
karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
2.3
Kesadaran Lingkungan
Menurut
Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini
tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan
dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi
Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah
dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi
yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan
- lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau
intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat
menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,
Namun
dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya
revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan
dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan
secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun
1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human
Environment, UNCHE). Konferensi yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari
tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi
internasional. Tanggal 5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup
Sedunia. Pada 1987 terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi
Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on
Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang
rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim
disebut laporan Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsep
sustainable development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan.
Konsep ini diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan
sekarang dengan tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi
kebutuhannya.
Dalam
rangka tindak lanjut konsep ini, timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat
at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable development. Diyakini banyak
pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep ini, terutama bila dikaitkan dengan
bagaimana menghilangkan pertentangan lingkungan hidup dengan pernbangunan.
Isu
pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan
tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan
Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on
Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di
Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on
sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun
dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.
2.4 Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Peningkatan
usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya
untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam
lingkungan hidup manusia.
Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus
dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik
antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut. Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan
sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan
alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau
memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada
lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan
perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal
– hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
2.5 Pencemaran dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pembangunan
yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak
menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan
yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar
tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah
pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka
sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona
lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang
menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat
diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah
bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ‑suatu usaha atau
kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai
alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu
alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk
menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak
lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti
:
1.
Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi,
PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas
bumi,
2.
Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan
industri farmasi,
3.
Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan
raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang
Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5.
Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan
parawisata,
6.
Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7.
Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia,
peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu
lapis.
8.Bidang
Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan
pelabuhan dan badar udara,
9.
Bidang perdagangan
10.
Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan
angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang
pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor
nuklir dan nuklir non reactor,
12.
Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak
pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha
parawisata alam,
13.
Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan
terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
Mengenai
akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak
penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu
sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan
secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil
guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu
aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu
diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya
dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang
masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna
dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan
yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a.
jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang
akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau
kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan
masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia
yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati
manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b.
terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang
dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha
atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar
dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif
dampak,
c.
lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau
pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain
akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha
atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan
menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam
masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan
lingkungan hidup disekitarnya,
d.
intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul
bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun
waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang
mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah
serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam
punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e.
komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau
kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah
komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak ‑primer
f.
sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau
bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak
tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut
bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya
bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat
diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang
saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g.
berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan
terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk
memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen
lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi,
tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
Usaha pencegahan pencemaran
industri dapat berupa:
a. Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara
karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu
pencemaran.
b. Pembentukan organisasi penanggulangan
pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan
data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang
kualitas udara, air dan sebagainya.
c. Penanganan atau penetapan kriteria tentang
kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d. Penentuan daerah industri yang terencana
dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan
berbagai segi. Penentuan daerah industri
ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik
melalui air maupun udara.
e. Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan
teknologi, diantaranya melalui
modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang
bersumber pada proses produksi dapat
dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan
pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.
BAB III
3.1 Kesimpulan
Ilmu
pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan.
Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia,
melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam
serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta
kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang
dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang
sudah modern ini. Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan
tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di
zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai
IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena
mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan
efisien lagi di zaman ini.
3.2 Saran
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
memang sangat membantu kehidupan sehari hari dalam perkembangan Zaman sekarang.
Namun sering kali perkembangan mengorbankan lingkungan dan tidak melihat
efeknya terhadap lingkungan . Karena Pembangunan dimana-mana Lingkungan kita
akhirnya jadi rusak. Seharusnya kita semua masyarakat dan Pemerintah
memperhatikan lingkungan yang rusak akibat kemajuan sekarang.
Daftar Pustaka