Industri
A.
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan,
suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk dibahas. Lingkungan adalah
kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia
seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita
sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari
lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup,
salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan
kegiatan pembangunan industri.
Namun di
balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di
tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses
pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia,
fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar
pertambangan yang dapat berbeda antara
satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan
minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi,
pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai
bahaya.
Menurut
saya pencegahan terhadap masalah-masalah lingkungan yang akan timbul dalam
pembangunan industri harus cepat dicari solusinya. Beberapa diantaranya seperti perlu adanya
perencanaan yang matang pada setiap pembanguan industri agar dapat di
perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut
terhadap ligkungan yanglebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu
perindustrian, selain keuntungan yang akan di peroleh harus pula secar
hati-hati di pertimbangkan kelestarian lingkungan. Selain itu menerapkan
Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) di setiap kegiatan
industri juga perlu karena pencegahan pencemaran dilaksanakan meliputi
keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan baku yang murni,
penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam pemakaian bahan, energi,
air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses, dan SDM dalam proses dan
pengelolaan lingkungan.
B.
Keracunan Bahan Logam/Metaloit Pada Industrialisasi
Banyak
sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan
menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium,
cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini
penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah
hitam
Keracunan
timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan
kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan
kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif pada dewasa).
Timah hitam
ditemukan pada
Pelapis
keramik
Cat
Batere
Solder
Mainan
Pemaparan
oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
Mengkonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan
makanan
Minum wiski
atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam
Bekerja di
tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan
timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah
yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam
pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu
makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah,
sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada
anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain
selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan
dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus
berjalan
goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang
tak terkendali dan koma.
2. Air
Raksa
Air raksa
atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh
banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai
bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan
air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui
berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan
minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1. Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya
2. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen,
arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki
simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun
dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan
senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam
berbagai aloy.
Berikut ini
adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu
sebagai berikut:
Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
Bau napas
seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun
logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh Keracunan kronis arsen
Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada
nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak
sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor
putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus,
racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari
keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati,
ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke
paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah
beberapa bahan kimia berbahaya yang
dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat
dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan
pekerjaan anda.
C.
Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik
2.
penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.
peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di
suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat
yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen
lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis
sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang
mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D.
Perlindungan Masyarakat Disekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan
udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga uadara atau
uapyang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh
bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh
karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industri adalah tugas wewenang Departemen Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan
lain-lain. Dalam hal ini lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahay ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
E.
Analisis Dampak Lingkungan Industri
Yang
dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi,
sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL
adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup".
Dokumen
AMDAL terdiri dari :
• Dokumen
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
• Dokumen
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
• Dokumen
Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
• Dokumen
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
AMDAL
digunakan untuk:
• Bahan
bagi perencanaan pembangunan wilayah
• Membantu
proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
usaha dan/atau kegiatan
• Memberi
masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau
kegiatan
• Memberi
masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
• Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
dan atau kegiatan
Pihak-pihak
yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
• Komisi
Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
•
Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
•
masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk
keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam
pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.
Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan
penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step
scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006.
2. Apabila
kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL,
sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3.
Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH
NO. 08/2006
4.
Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
F.
Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup
adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di
sebut ekologi.
Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Teknologi
yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan
menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu negara dapat dilihat dari
berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat
setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan
Makro-Sektoral
2. Tinjauan
keruangan
3. Tinjauan
penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan
birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan
tinjauan Makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris,
industrial, atau niaga tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang
punggung perekonomian yang bersangkutan.
Berdasarkan
tinjauan keruangan, perekonomian dapat dikatakan berstruktur. Tergantung pada
wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan
tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang etatis,
egaliter, atau borjuis. Tergantung siapa atau kalangan mana yang manjadi peran
utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dapat
dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambil keputusannya. Dengan sudut
tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur yang sentralis dan destanslitis.
sumber :
sumber :
-
http://harezy.blogspot.co.id/2011/12/keracunan-bahan-organis-pada.html
-
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
-
https://namakuvee.wordpress.com/2011/11/17/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-industri/
- http://prabowofcb.blogspot.sg/2014/03/lingkungan-dalam-pembangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar